Jilid II – Kelompok Dua Belas

DHAMMA VIBHAGA
(PENGGOLONGAN DHAMMA)
JILID II

KELOMPOK DUABELAS

1. KARMA

  1. Berdasarkan atas waktu:
    1. Sekarang (ditthadhammavedaniya)
    2. Yang Akan Datang Segera (uppajavedaniya)
    3. Yang Akan Datang Jauh (aparaparavedaniya)
    4. Habis (ahosi)
  2. Berdasarkan atas fungsi:
    1. Penghasil (janaka)
    2. Penguat (upatthambaka)
    3. Pelemah (upapilaka)
    4. Penghancur (upaghataka atau upaccheda)
  3. Berdasarkan Atas Kekuatan:
    1. Berat (garuka)
    2. Kebiasaan (aciñña atau bahula)
    3. Penutup (asanna)
    4. Mekanis (katatta)

Vis. Kan. Ta. 233.

KETERANGAN

Istilah karma (atau kamma dalam bentuk Pali-nya), khususnya menyatakan pada kemauan atau kehendak yang berada di belakang semua perbuatan, baik perbuatan jasmani, verbal atau bathin. Tetapi, pada umumnya dapat dipergunakan untuk mengartikan semua perbuatan, ucapan dan pikiran (meliputi perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan bathin lainnya), meliputi baik dan buruk. Karenanya mempunyai suatu arti yang netral.

Sekarang kita akan membicarakan bermacam-macam kamma yang berdasarkan atas waktu:

a-1). SEKARANG. Ini adalah kamma yang memberikan buah atau hasil di masa kehidupan sekarang, apakah karena kekuatan-nya yang amat besar atau karena sudah waktunya untuk masak pada masa sekarang.

a-2). YANG AKAN DATANG SEGERA. Mungkin karena kekuatannya yang tidak begitu kuat, atau, karena sudah sifatnya sendiri macam kamma ini akan terhalang untuk menghasilkan buahnya dalam masa kehidupan sekarang dan harus menunggu untuk pembukaan pada kehidupan sesudah ini.

a-3). YANG AKAN DATANG JAUH. Kamma macam ini agak menyerupai macam yang kedua dan akan menghasilkan buahnya pada masa kehidupan setelah kehidupan selanjutnya lagi paling cepat atau pada beberapa kehidupan setelah itu. Tetapi, kamma macam ini dinyatakan tidak pernah akan berakhir dan akan mengejar pembuatnya tanpa mengenal rasa lelah, tidak pernah menghentikan kejarannya sampai sang korban kehabisan tenaga.

a-4). HABIS ATAU MUSNAH. Ini dikatakan kamma yang terhalang untuk memberikan akibatnya sampai batas waktu untuk berbuahnya itu sendiri menjadi rusak. Karenanya itu secara otomatis akan menjadi musnah. Kamma macam ini dapat dibandingkan dengan sebutir biji yang telah disimpan sedemikian lama sehingga kemampuannya untuk tumbuh menjadi hilang. Keterangan lain yang diberikan mengenai kamma itu telah memberikan hasilnya secara penuh sehingga kehilangan kekuatannya. Dapat digambarkan dengan seseorang yang telah menjalani masa hukumannya dan akhirnya dibebaskan, dengan semua kejahatan-kejahatannya di waktu lampau menjadi habis, karenanya ia tidak dapat dituntut oleh siapa pun juga dengan kejahatan yang sama, sekali lagi.

CATATAN:
Ini mungkin seperti sebuah roket yang telah diluncurkan, yang telah kehabisan bahan bakar, tidak ditambahkan bahan bakar baru dan pasti akan berakhir kelangsungannya sehingga jatuh kembali ke bumi.

Berdasarkan atas fungsi

b-1). PENGHASIL. Ini telah dibandingkan dengan seorang ayah (atau seorang ibu) di dalam fungsinya untuk membawa seseorang pada kelahiran baru di alam kehidupan lain. Setelah kamma ini memenuhi fungsinya, maka kamma ini berakhir untuk disebut sebagai penghasil (walaupun akibat-akibatnya masih terus berlangsung dan mempergunakan pengaruh mereka lama setelah itu, mungkin sepanjang masa kehidupan itu)

b-2). PENGUAT ATAU PENUNJANG. Ini dapat dibandingkan dengan seorang perawat yang membantu memberi makan sang bayi setelah sang penghasil menghasilkannya, yang mana seperti ayah atau ibu yang telah melahirkannya. Penunjang membantu memperkuat pengaruhnya dari penghasil dalam cara dan macam yang sama yang telah ditetapkan oleh sang penghasil. Jadi apabila penghasil merupakan macam yang baik, memberikan kelahiran di dalam suatu keluarga yang baik, kamma penunjang akan menambah kesempatan orang tersebut dalam berbuat baik, menjadikannya maju dengan teguh dalam kehidupan. Apabila sebaliknya, seseorang dilahirkan ditengah lingkungannya yang tidak menguntungkan, kamma penunjang akan lebih memperburuk keadaan, menjadikannya lebih jahat dengan berlangsungnya sang waktu. Dalam hal yang pertama, keadaan itu adalah ‘datang terang, pergi terang’ atau Jotiparayano; sedangkan yang kedua disebut ‘datang gelap, pergi gelap’ (tamo tamaparayano)

b-3). PELEMAH. Ini berlawanan dengan kamma penguat atau penunjang dan seperti telah dinyatakan dengan namanya. Kamma ini berfungsi menandingi pengaruh dari kamma penghasil, memperlemah kekuatannya atau memperpendek jangka waktunya menghasilkan buah. Apabila kamma penghasil menjadikan seseorang memiliki suatu kelahiran yang baik, kamma pelemah mengurangi kesempatan yang dimiliki dalam suatu kelahiran demikian. Apabila kamma penghasil memberikan suatu kelahiran yang buruk, kamma pelemah akan menentang pengaruh buruk karena suatu kelahiran sedemikian dan secara berangsur-angsur membawanya kedalam suatu kondisi yang lebih baik. Dalam hal pertama, itu disebut ‘dalam terang, pergi gelap’ (joti tamaparayano), sedangkan yang kedua disebut ‘datang gelap, pergi terang’ (tamojotiparayano)

b-4). PEMBUNUH ATAU PENGHANCUR. Kamma ini termasuk dalam kategori yang sama dengan pelemah karena fungsinya menentang pengaruh dari kamma penghasil. Tetapi itu jelas berbeda, karena tidak seperti kamma pelemah, kamma penghancur tidak memberikan pengaruhnya secara berangsur-angsur, dalam cara tidak sadar, melainkan melenyapkan kekuatan kamma yang telah ada secara tiba-tiba, mengakhiri kekuatan kamma yang telah ada dan mengajukan kamma yang barunya sendiri. Contoh untuk ini dapat dilihat seperti halnya seorang kaya atau seorang yang hidup dengan sejahtera, yang diluar sadarnya telah melakukan suatu pernbunuhan, katakanlah isterinya sendiri. Sekejap saja, karena kehilangan pengontrolan diri telah merubahnya menjadi seorang pembunuh yang sudah tentu menghancurkan kekayaan, kedudukan sosial, serta kesempatannya untuk maju di dalam pekerjaannya, bahkan akhirnya perbuatan itu mengirimnya kedalam penjara selama bertahun-tahun. Ini adalah pengaruh kamma pembunuh pada segi yang buruk.

CATATAN:
Pada segi yang baik dapat dilihat bahwa seperti halnya seseorang setelah melakukan suatu kejahatan, kemudian secara sukarela mengorbankan hidupnya demi banyak orang. Pengorbanannya itu mempunyai akibat yang demikian besar sehingga melebihi kekuatan kejahatan yang telah dilakukannya dahulu dan membebaskannya dari hukuman yang seharusnya dijatuhkan pada dirinya

Berdasarkan atas kekuatan

c-1). BERAT. Ini adalah macam kamma yang pertama berdasarkan atas tingkat kedalaman atau kekuatan. Pada segi perbuatan yang berjasa itu diterangkan sebagai pencapaian meditasi pada tingkat jhana, yang secara spontan (walaupun tidak menghilangkannya sama sekali) menghentikan pengaruh jahat dari rintangan-rintangan bathin (nivarana), dan kejahatan-kejahatan lain selama seseorang ingin berdiam dalam tingkat perkembangan bathin itu. Pada segi perbuatan, perbuatan jahat telah dikatakan sebagai lima kejahatan yang mematikan (No, 1 kelompok lima, Jilid I).
CATATAN:
Ini adalah contoh pada segi bathiniah, sedangkan pada segi materi atau jasmani, suatu perbuatan penghianatan dapat dianggap sebagai kamma berat, sedangkan suatu perbuatan kepahlawanan dalam mempertahankan negaranya juga dapat dianggap sebagai suatu kamma berat pada segi perbuatan berjasa. Untuk lebih mudahnya, hal ini dapat dilihat dengan menjatuhkan bermacam-macam benda dari suatu tempat ketinggian. Maka batu yang dijatuhkan akan mencapai tanah bawah lebih dahulu, kemudian akan diikuti dengan sepotong kayu, karton dan akhirnya bulu ayam.

c-2). KEBIASAAN. Tanpa kamma berat, maka kamma kebiasaan adalah yang terberat dan memainkan peranan yang amat penting pada sebagian besar orang yang tidak melakukan kamma berat, apakah baik atau buruk atau pada alam bathin atau pada alam jasmani. Kamma ini juga berfungsi sebagai dasar bagi yang ketiga, yaitu kamma penutup. Adalah suatu kenyataan bahwa manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kebiasaannya sendiri, yang mana di sini meliputi kecenderungan-kecenderungannya, sikap, emosi dan wataknya, atau dalam istilah yang lebih tepat, oleh kepribadiannya sendiri. Dimana kepribadian ini bisa disebabkan karena pengaruh dari perhubungan dan lingkungan. Karenanya, nama dalam bahasa Palinya adalah ‘Asevana’, yang berarti perhubungan. Apabila ia tidak memiliki kekecualian pengontrolan diri atau ketahanan, seseorang di tengah-tengah lingkungan jahat pasti akan terpengaruh oleh ‘suasana’ jahat dan pasti akan menjadi jahat dengan berlangsungnya sang waktu. Demikian juga halnya dengan suatu ‘suasana’ yang baik.

c-3) PENUTUP. Ini adalah kamma pada saat menghadapi kematian. Tanpa adanya kamma berat dan kamma kebiasaan, kamma macam ini akan berpengaruh pada seseorang. Tetapi sesungguhnya, seperti telah disebutkan sebelumnya, kamma ini sebagian besar adalah berdasarkan pada sifat dari kebiasaan seseorang. Apabila seseorang telah terbiasa berbuat jahat untuk waktu yang lama, adalah suatu kemungkinan yang kecil bahwa ia akan mempunyai kamma penutup yang baik Sebaliknya, apabila seseorang terbiasa berbuat baik sepanjang masa kehidupannya, juga adalah tak mungkin ia akan diseret oleh suatu kamma penutup tidak baik pada saat kematiannya. Ini dapat dibandingkan dengan sapi-sapi yang berada pada ambang pintu kandang mereka. Apabila pintu dibuka, sapi-sapi yang berada didekat ambang pintu, betapapun lemah atau tuanya sapi itu akan mampu keluar lebih dahulu sebelum sapi-sapi yang lebih kuat akan tetapi berada agak jauh dari pintu keluar dapat mendahuluinya. Akan tetapi, persamaan ini dapat diuraikan secara lebih luas. Apabila sapi-sapi yang berdiri dekat pintu kandang ternyata terlalu tua dan lemah, mereka tidak dapat menempuh suatu perjalanan yang panjang, dan tak lama sapi-sapi yang muda akan dapat menyusul dan mereka akan tertinggal di belakang. Ini dapat dibandingkan dengan beberapa contoh yang jarang terjadi, yaitu apabila seseorang yang biasa berbuat jahat, pada saat kematiannya ia teringat akan beberapa perbuatan baik yang pernah ia lakukan di waktu yang lama dan kemudian ia mati dan pikirannya berdiam dengan bentuk perbuatannya yang baik itu. Sudah tentu, ia akan lahir di alam kehidupan yang lebih baik karena kekuatan dari kamma penutupnya, tetapi ia tidak dapat menikmati lebih lama, segera akan disusul oleh sapi-sapi yang kuat (timbunan kamma buruk) yang selalu mengikut dibelakang. Demikian pula halnya dengan seseorang yang biasa berbuat baik yang sewaktu akan meninggal dunia teringat akan beberapa dari perbuatan buruknya dan mati dengan keadaan pikiran buruk.

c-4). MEKANIS. Ini adalah yang terlemah di antara keempat macam kamma. Akibatnya, kecil sekali dapat diharapkan kecuali ada suatu kekosongan di mana secara kebetulan tidak terdapat buah akibat dari macam-macam kamma berat, kebiasaan dan penutup yang muncul. Ini menyatakan suatu perbuatan yang hampir tidak memiliki bantuan suatu kehendak, suatu perbuatan yang dilakukan tanpa suatu kehendak yang tertentu atau hampir tidak terdapat suatu usaha. Pengaruhnya amat lemah dan tidak dapat bertahan dengan lama. Itu dapat dibandingkan dengan sebuah anak panah yang dipanahkan oleh orang gila. Dalam hal yang demikian, sedikit sekali terdapat kemungkinan bahwa anak panah itu akan dapat mengenai sesuatu atau seseorang.
Contoh lain dapat dilihat di dalam buku Vinaya atau peraturan kedisiplinan bagi para bhikkhu. Di sana juga disebutkan beberapa macam hukuman yang dikenakan pada mereka yang melakukan suatu perbuatan pelanggaran, walaupun dilakukan karena ketidaktahuan atau karena tidak disengaja atau tanpa suatu kehendak. Tetapi mungkin ada pengertian lain untuk kamma macam ini, karena kamma ini dapat dipergunakan untuk menyertakan suatu perbuatan yang menghasilkan akibat lebih besar daripada kehendak atau usaha yang terdapat dalam perbuatan itu. Hasil perbuatan itu mungkin lebih berbahaya atau lebih memberikan keuntungan sesuai dengan kejadiannya. Orang tua yang secara tidak sengaja melukai anak mereka sewaktu menjatuhkan hukuman, dapat dianggap sebagai suatu contoh dari si pelaku. Dalam hal demikian, kamma tidak dapat dinilai semata-mata berdasarkan atas ukuran akibatnya saja, tetapi motif atau kehendak yang berada dibelakang perbuatan itu harus dipertimbangkan juga.

CATATAN :

  1. Sesungguhnya, hukum kamma adalah hubungan sebab dan akibat dalam alam tidak bermateri atau alam spiritual. Hukum itu mengajarkan manusia bahwa tiada sebab tanpa suatu akibat dan sebaliknya. Hal ini berlaku juga dalam alam materi. Inti sari atau pokoknya ditujukan pada pikiran, yaitu kehendak atau kemauan atau motif yang berada dibelakang masing-masing perbuatan, perbuatan jasmani, verbal atau mental. Ini adalah suatu pernyataan yang dapat dipertanggung jawabkan, sebab tanggung jawab seseorang hanya terbatas pada pemeliharaan pikirannya sendiri (pikiran-pikiran dan emosi-emosi). Ia tidak dipaksa untuk dapat menjawab semua faktor-faktor di luar dirinya, yang berada di luar kekuatan pengontrolannya. Hukum kamma selain sebagai hukum sebab akibat, pada saat yang sama juga merupakan suatu hukum yang masuk akal dan praktis.
  2. Uraian dan penggolongan kamma dalam cara yang telah diperlihatkan dan diterangkan diatas itu mempunyai fungsi yang secara positif menerangkan bentuk-bentuk yang nampaknya tidak adil dalam kehidupan kita sehari-hari, dan secara negatif mencegah pandangan materialistik yang ekstrim seperti yang telah diterangkan dalam No. 14, kelompok tiga. Pengertian terhadap bekerjanya hukum ini akan mendorong seseorang untuk berbuat baik, kemudian akan menantikan dengan penuh keyakinan akan berkerjanya fungsi dari perbuatan itu.
    Mengetahui bahwa akibat-akibat dari perbuatan baik atau buruk, betapapun lamanya, tidaklah akan sia-sia atau hilang. Itu juga akan mempertebal keyakinan seseorang terhadap Sang Buddha yang telah memproklamirkan hukum ini. Ia akan memiliki pandangan jauh. Ia tidak akan menduga suatu hal hanya atas dasar suatu kehidupan tunggal saja. Dengan keyakinan yang masuk akal itu, ia pasti akan dapat memiliki dasar yang kokoh di dalam Buddha Dhamma.
  3. Perlu diperhatikan bahwa pembagian kamma menjadi dua belas bagian seperti telah diterangkan di atas, dilakukan hanya untuk menguraikan saja dan sesungguhnya bukanlah suatu hal pemisahan atau penceraian antara satu dengan yang lain. Ini menyatakan bahwa sesuatu kamma dapat mempunyai corak yang berhubungan.
    Misalnya, suatu pembunuhan yang dilakukan oleh seorang cendikiawan kaya karena kehilangan penguasaan diri dapat disebut kamma masa sekarang berdasarkan atas waktu, yaitu apabila ia tertangkap atau tidak berusaha untuk melarikan diri. Tetapi itu juga dapat dianggap sebagai kamma pembunuh, apabila dipertimbangkan atas fungsinya, karena ia akan kehilangan segala kesempatan untuk maju atau berbahagia setelah ia melakukan pembunuhan itu. Itu juga dapat dikatakan sebagai kamma berat pada segi materi, atas dasar bahwa segala perbuatan berjasa apa pun yang telah dilakukannya, sedemikian jauh terpaksa harus musnah karena pengaruh kekuatan kamma berat. Dari contoh perbuatan pembunuhan ini, suatu perbuatan pembunuhan itu dapat dianggap sebagai tiga macam kamma pada saat yang sama, apabila itu dipertimbangkan atas tiga dasar yang telah diberikan untuk suatu pembagian demikian.
  4. Persamaan dari kenyataan ini dapat dilihat pada seseorang yang bekerja mencari nafkah dan merawat keluarganya. Di rumah ia merupakan seorang ayah dari anak-anaknya. Di perjalanan ke kantornya, ia sebagai seorang penumpang bis. Di kantor ia sebagai seorang pekerja atau seorang guru dan selanjutnya. Di toko ia sebagai seorang langganan, dan di gedung bioskop ia sebagai seorang penonton. Mungkin ia dapat memegang peranan yang lebih banyak lagi dalam masyarakat, tergantung pada cara di mana ia berhubungan dengan masyarakat. Tetapi, dengan cara apapun ia dapat disebut, ia tetap merupakan orang yang sama untuk selamanya