LAMPIRAN KEPUTUSAN RAPAT KARAKA SANGHA SABHA
(DEWAN PIMPINAN SANGHA) I/2000
SANGHA Theravãda INDONESIA
Nomor : 01/RAPIM-III/XII/99
BAB I : Program pelaksanaan kegiatan 2000-2001 Sangha Theravãda Indonesia
1. Bidang Umum
Koordinator: Sekretaris Jenderal/Wakil Sekretaris Jenderal Sangha Theravãda Indonesia
1.1. Rapat Pimpinan Sangha Theravãda Indonesia pada bulan Oktober 2000 dan bulan Maret 2001.
1.2. Tatap muka dan dengar pendapat antara Dewan Pimpinan Sangha dengan anggota Sangha Theravãda Indonesia pada tanggal 24 Juni 2000 .
1.3. Pertemuan Koordinasi/Komunikatif dengan PP Magabudhi, PP Wandani, DPP Patria, Lembaga Anagarini Indonesia, pada tanggal 25 Juni 2000 .
1.4. Pasamuan Agung Sangha Theravãda Indonesia Tahun 2000 pada tanggal 26-27 Juni 2000 .
1.5. Menyelenggarakan pertemuan komunikatif dengan PP Magabudhi, PP Wandani, DPP Patria, Lembaga Anagarini Indonesia minimal 6 bulan sekali.
1.6. Mengikuti Persidangan WBSC (World Buddhist Sangha Council) dengan mengirimkan bhikkhu anggota Sangha Theravãda Indonesia yang menjadi anggota pimpinan dan anggota WBSC.
2. Bidang Pembinaan Umat Buddha
Koordinator: Ketua/Wakil Ketua Bhikkhu Pembina Daerah Tingkat I.
2.1. Membangkitkan minat umat Buddha untuk menjadi Sãmanera dan bhikkhu anggota Sangha Theravãda Indonesia.
2.2. Pembudayaan tradisi pindapata, paling tidak dilakukan di halaman vihãra.
2.3. Mengadakan seminar minimal 1 kali yang merupakan kerjasama dengan lembaga Agama Buddha setempat.
2.4. Bimbingan dan dorongan kepada anak-anak Buddhis untuk secara aktif nengikuti: Sekolah Minggu, Lomba Baca Paritta dan Kitab Suci Dhammapada, Lomba Menggambar Tema Dhamma, dll.
2.5. Bimbingan dan dorongan pada generasi muda/pemuda vihãra untuk aktif menghayati Buddha Dhamma, dengan turut berperan serta dalam acara: Kemah Dhamma (Dhamma camp), Pengenalan Dhamma (Dhammasanthuta), Dialog Dhamma (Dhammasakaccha), Ziarah Dhamma (Dhammayatta).
2.6. Temu muka/anjangsana (Safari Dhamma) kepada umat Buddha.
2.7. Menganjurkan dan rnembimbing dayaka-sabha vihãra untuk aktif mengunjungi, menghibur, dan membantu umat Buddha yang sedang dirundung penderitaan.
2.8. Menghimbau Kepala vihãra atau Dayaka Sabha vihãra mengirimkan kartu ucapan selamat hari raya Agama Buddha kepada umat Buddha setempat.
2.9. Menganjurkan Kepala vihãra atau Dayaka Sabha vihãra atau lembaga Agama Buddha menyelenggarakan program meditasi.
2.10. Menganjurkan Kepala vihãra atau Dayaka Sabha vihãra atau lembaga Agama Buddha menggerakkan bantuan bahan pokok bagi masyarakat umum, dengan menggerakkan usaha-usaha pengentasan kemiskinan.
2.11. Penyantunan guru agama Buddha asuh, anak asuh, dan pandita asuh lewat yayasan-yayasan yang dikelola oleh Sangha Theravada Indonesia.
2.12. Meningkatkan minat umat Buddha untuk menjadi donor darah dan donor mata.
2.13. Menyelenggarakan pertemuan komunikatif dengan PD Magabuhi minimal 2 kali.
2.14. Bekerjasama dengan PD Magabudhi mengadakan Penataran Pandita anggota Magabudhi minimal 2 kali.
2.15. Memberi dorongan terbentuknya DPD Pemuda Theravãda Indonesia (Patria) dan PD Wanita Theravãda Indonesia (Wandani) di masing-masing propinsi.
2.16. Bekerjasama dengan Magabudhi, Wandani, atau Patria mengadakan kursus Dhamma bagi umat Buddha yang akan melakukan upacara pengukuhan pernikahan.
2.17. Bekerjasama dengan Lembaga Anagarini Indonesia dalam bidang pembinaan Dhamma kepada para Anagarini dan Silacarini di Indonesia.
2.18. Mengirimkan Data vihãra Theravãda (baik dibawah asuhan Sangha Theravãda Indonesia maupun organisasi Agama Buddha Theravãda Indonesia lain) kepada Sekretariat Sangha Theravãda Indonesia.
2.19. Mengadakan upacara Pattidana Khusus kepada para anggota Sangha Theravada Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Sangha Theravãda Indonesia pada tangggal 23 Oktober 2000.
3. Bidang Bantuan Sarana vihãra
Koordinator : Kepala Biro Bantuan Sarana vihãra
3.1. Memberikan bantuan dana untuk renovasi/perbaikan vihãra, membantu pengadaan patung Buddha, buku Paritta, buku Dhamma terutarna bagi vihãra/cetiya yang sangat membutuhkan atas persetujuan Padesa Nãyaka/ Upa Padesa Nãyaka
3.2. Meminta laporan pertanggungjawaban dari vihãra-vihãra atas penggunaan dana bantuan sarana vihãra yang diterima dari Sangha Theravãda Indonesia
3.3. Mendorong pemikiran umat Buddha untuk menggali sumber dana (misalnya: membuat rumah abu, krematorium, percetakan, kios perlengkapan Buddhis, usaha dana gotong- royong, dll.) guna merawat dan mengembangkan fungsi vihãra dalam rangka memajukan kesejahteraan vihãra
3.4. Membuat papan pengenal vihãra Pembinaan Sangha Theravãda Indonesia
4. Bidang Hubungan Antar Lembaga
Koordinator: Kepala Biro Hubungan Antar Lembaga
4.1. Reinventarisasi Yayasan-yayasan Theravãda Indonesia dengan meminta fotokopi akte yayasan terbaru
4.2. Menganjurkan kepada yayasan-yayasan untuk mengadakan perpanjangan/penyempurnaan pengurus yayasan, bagi pengurus yayasan yang masa baktinya telah berakhir
4.3. Mengusulkan kepada Sangha Theravãda Indonesia untuk merekomendasi pengangkatan anggota Badan Pengawas Yayasan yang masih lowong.
4.4. Bekerjasama dengan Padesa Nãyaka/Upa Padesa Nãyaka mengadakan pertemuan koordinasi tahunan dengan yayasan-yayasan Theravãda setempat.
5. Bidang Kesejahteraan Sangha
Koordinator: Kepala Biro Kesejahteraan Sangha
5.1. Mengadakan cek kesehatan bagi para bhikkhu yang berusia di atas 50 tahun, minimal 2 kali; dan bhikkhu yang berusia di bawah 50 tahun, minimal 1 kali.
5.2. Mengadakan “general cek-up” kesehatan bagi para bhikkhu yang berusia di atas 50 tahun, minimal 1 kali.
5.3. Bila anggota Sangha Theravãda Indonesia meninggal dunia, mengadakan pendekatan dengan keluarga mendiang untuk mengambil keputusan tentang upacara duka, kremasi, dan surat-surat yang berkaitan dengan almarhum.
5.4. Memberikan dana kesejahteraan dan pembinaan bagi daerah-daerah yang membutuhkan disalurkan dan dipertanggungjawabkan oleh Padesa Nãyaka/Upa Padesa Nãyaka.
6. Bidang Pendidikan Bhikkhu/Sãmanera
Koordinator: Kepala Biro Pendidikan Bhikkhu/Sãmanera
6.1. Pabbajjã Sãmanera Sementara Umum XV di vihãra Mendut, Magelang, pada tanggal 2 Juli sampai dengan 17 Juli 2000 dengan peserta sebanyak 30 orang
6.2. Pabbajjã Sãmanera Sementara Mahasiswa & Sarjana V di Saung Paramita, Ciapus, Bogor, pada tanggal 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2000, dengan peserta sebanyak 30 orang.
6.3. Pabbajjã Sãmanera Sementara Samadhi & Masa Vassa 2544/ 2000 di Padepokan Dhammadipa Arama, Malang pada tanggal 6 Agustus sampai dengan 6 November 2000 (minimal 1 bulan dan maksimal 3 bulan), dengan peserta 20 orang.
6.4. Pabbajjã Sãmanera Tetap Tahun 2000 pada tanggal 26 November 2000 di Padepokan Dhammadipa Arama, Malang.
6.5. Pabbajjã Sãmanera Sementara Remaja & Pelajar VII di vihãra Sasana Subhasita, Tangerang, pada tanggal 10 Desember sampai dengan 24 Desember 2000, dengan peserta sebanyak 30 orang.
6.6. Pabbajjã Sãmanera Sementara Remaja & Pelajar VIII di vihãra Tanah Putih, Semarang, pada tanggal 10 Desember sanpai dengan 24 Desember 2000, dengan peserta 30 orang.
6.7. Meningkatkan kualitas pengetahuan tenaga pengajar Lembaga Pendidikan Sãmanera, Sangha Theravãda Indonesia.
6.8. Mengadakan program latihan meditasi selama minimal 10 hari, pada bulan Desember 2000, dan bulan Maret 2001, bagi para Sãmanera, navaka-bhikkhu, dan majjhima-bhikkhu.
6.9. Menerbitkan buku Prosedur Pentahbisan (terjemahan), Pedoman Pelaksanaan Pabbajjã Sãmanera bagi Panitia Pabbajjã Sãmanera, Perlengkapan Pabbajjã Sãmanera, dan Poster Sopan Santun.
6.10. Menyelenggarakan Kursus Bahasa Indonesia pada bulan Januari 2001
7. Bidang Penelitian/Penyeleksian :
Koordinator: Kepala Biro Penelitian/Penyeleksian
7.1. Membuat blanko perjanjian tugas belajar di perguruan tinggi baik di luar negeri maupun dalam negeri.
7.2. Membuat tes seleksi tertulis bagi calon Sãmanera sementara 3 bulan dan tetap.
8. Bidang Registrasi :
Koordinator: Kepala Biro Registrasi
8.1. Membuat Kartu Anggota Sangha Theravãda Indonesia.
8.2. Memperpanjang dan mendapatkan Kartu Dhammaduta dari Departemen Agama RI
8.3. Upasampada Tahun 2001 pada bulan Maret 2001.
RAPAT KÃRAKA SANGHA SABHÃ (DEWAN PIMPINAN SANGHA) I / 2000
SANGHA THERAVÃDA INDONESIA